Dalam ajaran Islam, shalat 5 waktu adalah kewajiban utama bagi setiap Muslim. Namun, ternyata ada beberapa golongan yang mendapatkan keringanan atau tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat ini. Hal ini tentu sudah diatur dengan jelas dalam syariat, berdasarkan kondisi tertentu yang menjadi pertimbangan syar’i.
Mengetahui siapa saja golongan tersebut penting, agar kita bisa memahami batasan kewajiban dalam beribadah secara lebih utuh. Penasaran siapa saja yang termasuk golongan yang tidak diwajibkan sholat 5 waktu? Yuk, simak pembahasan lengkapnya dalam artikel ini sampai selesai, Sahabat Muslim!
1. Perempuan yang Sedang Haid atau Nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat 5 waktu. Dalam kondisi tersebut, mereka justru diperintahkan untuk meninggalkan shalat, dan tidak perlu mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkan setelah suci.
Hal ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya dalam menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memperlakukan Istri dalam Islam?
2. Bukan Pemeluk Agama Islam
Salah satu orang yang tidak wajib sholat 5 waktu adalah orang yang belum memeluk agama Islam. Kewajiban shalat hanya berlaku bagi mereka yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat dan beriman kepada Allah serta Rasul-Nya.
Namun, tetap saja, meninggalkan shalat akan menjadi bagian dari hisab atau perhitungan amal bagi orang yang belum beriman setelah dakwah sampai kepadanya.
3. Orang yang Kehilangan Akal Sehat

Golongan yang tidak wajib shalat 5 waktu lainnya adalah seseorang yang kehilangan akal sehat, baik karena gangguan mental atau tidak sadarkan diri. Dalam Islam, syarat sah ibadah adalah adanya akal.
Oleh karena itu, orang gila, pingsan, atau dalam keadaan koma, tidak dikenai kewajiban shalat selama masa tersebut.
4. Anak yang Belum Baligh
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan menunaikan shalat. Meskipun begitu, Islam sangat menganjurkan untuk melatih anak-anak shalat sejak usia tujuh tahun agar terbiasa melakukannya ketika sudah baligh.
Kewajiban ibadah, termasuk shalat, baru berlaku setelah anak mencapai tanda-tanda baligh seperti mimpi basah atau menstruasi.
Baca Juga: Cara Mendidik Anak Menurut Islam
5. Golongan yang Belum Sampai Dakwah Islam

Mereka yang belum pernah mendengar dakwah Islam atau belum menerima ajaran Islam dengan benar juga tidak diwajibkan melaksanakan shalat. Allah Maha Adil dan tidak membebani seseorang tanpa adanya pengetahuan dan penyampaian dakwah.
Tanggung jawab untuk melakukan sholat lima waktu baru berlaku setelah dakwah sampai dan dipahami oleh golongan tersebut.
Referensi: