Ada beberapa jenis hewan yang secara jelas dilarang untuk dipelihara karena alasan tertentu, seperti membahayakan, najis, atau mengandung unsur ketidaksucian dalam syariat. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya menjaga kebersihan, keamanan, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam artikel ini, Sahabat Muslim akan menemukan penjelasan lengkap mengenai apa saja hewan yang haram dipelihara dalam Islam, disertai alasan dari segi syariat dan manfaat di balik larangan tersebut. Oleh karena itu, simak artikel ini sampai akhir agar lebih paham dan bijak dalam memilih hewan peliharaan.
Ringkasan
|
1. Anjing

Dalam Islam, anjing tergolong hewan najis, terutama air liurnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa jika seekor anjing menjilat wadah milik kalian, maka harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah (HR. Muslim). Memelihara anjing di dalam rumah dilarang, kecuali untuk keperluan menjaga ternak, berburu, atau keamanan.
Selain itu, malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa memelihara anjing tanpa alasan syar’i tidak hanya dilarang, tetapi juga bisa menghalangi keberkahan dalam rumah tangga.
2. Babi

Babi secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an untuk dikonsumsi karena dianggap najis dan membahayakan kesehatan (QS. Al-Baqarah: 173). Dalam konteks kepemilikan, babi termasuk salah satu hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam karena najis seluruh tubuhnya, baik daging, darah, maupun kulitnya.
Memelihara babi juga dapat menimbulkan kerugian moral dan sosial karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kesucian dan kebersihan. Oleh sebab itu, umat Muslim dilarang untuk membudidayakan atau memeliharanya, bahkan untuk kepentingan bisnis.
3. Ular

Ular dianggap hewan berbahaya yang bisa mengancam keselamatan manusia. Dalam beberapa riwayat hadits, Nabi Muhammad menganjurkan untuk membunuh ular yang masuk ke rumah karena bisa mengganggu dan mencelakai penghuni rumah (HR. Muslim).
Selain faktor bahayanya, ular juga termasuk hewan yang dilarang dipelihara dalam Islam karena tidak membawa manfaat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Islam melarang memelihara hewan yang dapat membahayakan jiwa atau mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
4. Burung Hantu

Burung hantu sering dikaitkan dengan hal mistis dan dianggap pembawa sial dalam banyak budaya. Meskipun Islam tidak membenarkan takhayul, burung hantu tetap tidak dianjurkan untuk dipelihara karena tidak memiliki manfaat praktis yang jelas dan kerap menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Beberapa ulama juga menyebutkan bahwa memelihara hewan malam seperti burung hantu kurang sesuai karena cenderung mengganggu ritme kehidupan rumah tangga. Dalam Islam, hewan yang dipelihara sebaiknya memberi manfaat, bukan justru membawa kekhawatiran atau keburukan.
5. Tikus

Tikus adalah hewan yang dianggap kotor dan merusak. Dalam hadits, Nabi Muhammad menyebut tikus sebagai hewan fasiq (perusak) dan menyuruh untuk membunuhnya (HR. Muslim). Tikus sering mengotori makanan dan dapat menyebarkan penyakit menular.
Dari sisi kebersihan dan kesehatan, memelihara tikus sangat bertentangan dengan prinsip Islam tentang hidup bersih. Oleh karena itu, tikus termasuk hewan yang haram dipelihara, meskipun sebagian orang menjadikannya peliharaan eksotis.
6. Gagak

Gagak disebut dalam hadits sebagai salah satu dari lima hewan yang boleh dibunuh meski sedang ihram (HR. Bukhari dan Muslim), karena ia termasuk hewan pengganggu dan perusak. Gagak juga kerap dikaitkan dengan pertanda buruk dalam berbagai budaya, meski Islam tidak mengajarkan takhayul.
Memelihara gagak dilarang karena karakter agresif dan potensi gangguannya terhadap manusia dan hewan lain. Dari sudut pandang syariat, hewan yang tidak memberikan manfaat atau bahkan bisa membahayakan, sebaiknya tidak dijadikan peliharaan.
7. Kalajengking

Kalajengking adalah hewan berbisa yang sangat berbahaya jika menggigit manusia. Dalam hadits, Nabi Muhammad pernah mendoakan keburukan bagi kalajengking karena menyengat manusia tanpa membedakan apakah sedang salat atau tidak (HR. Abu Dawud).
Sifatnya yang berbahaya dan tidak bisa dijinakkan, kalajengking tergolong hewan yang tidak layak dipelihara dalam Islam. Menjaga keselamatan diri dan orang lain merupakan bagian dari prinsip menjaga maqashid syariah.
Kesimpulan
Dalam Islam, memelihara hewan bukan hanya soal hobi atau kesenangan, tetapi juga berkaitan dengan adab, kebersihan, dan keselamatan. Terdapat beberapa hewan yang dilarang untuk dipelihara karena dianggap najis, membahayakan, atau tidak memberikan manfaat yang jelas.
Dengan memahami alasan di balik larangan memelihara hewan tertentu, Sahabat Muslim dapat lebih bijak dalam memilih hewan peliharaan yang sesuai syariat. Selain menghindari pelanggaran, ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap nilai-nilai kebersihan, keselamatan, dan keberkahan yang dianjurkan dalam Islam.
Referensi:
https://www.republika.id/posts/43795/hewan-apa-saja-yang-tidak-boleh-dipelihara-dalam-islam