Bullying atau perundungan bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga persoalan moral yang mendapat perhatian serius dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an, perilaku merendahkan, menghina, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun verbal disebut sebagai tindakan yang dilarang karena dapat merusak keharmonisan dan martabat sesama manusia.
Islam menegaskan pentingnya menjaga lisan, hati, dan perbuatan agar tidak menimbulkan luka bagi orang lain. Melalui ajaran yang penuh kasih, Al-Qur’an mengingatkan umat untuk menjauhi segala bentuk perundungan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Sahabat Muslim dapat simak lebih lanjut penjelasan tentang 3 bentuk bullying dalam Islam yang harus dihindari.
Ringkasan
|
1. Istihza

Istihza adalah istilah yang merujuk pada tindakan mengolok-olok atau memperolok orang lain. Hal ini menjadi perilaku yang jelas dikecam dalam Al-Qur’an karena merendahkan martabat sesama. Sebagai salah satu istilah bullying dalam islam, istihza termasuk contoh nyata bentuk bullying dalam Islam yang merusak keharmonisan sosial dan moral.
Dalam praktik sehari-hari, istihza bisa berupa ejekan terbuka, sindiran meremehkan, atau tawa yang dibuat untuk mempermalukan orang lain; oleh karena itu pendidikan karakter dan penguatan empati sangat penting untuk mencegah jenis bullying dalam islam ini.
2. Sakhr

Sakhr berarti mengejek atau merendahkan dengan tujuan mempermalukan yang menjadi sebuah perilaku yang beberapa kali disebut dalam Al-Qur’an ketika umat yang mengejek para nabi mendapatkan teguran keras. Sebagai salah satu bentuk bullying dalam Islam, sakhr termasuk dalam kategori yang merusak kehormatan individu dan komunitas, sehingga harus dihindari.
Di level praktis, sakhr sering muncul sebagai ejekan yang meniru, menyebut aib, atau menyindir secara terbuka; memahami istilah bullying dalam islam seperti sakhr membantu lembaga pendidikan dan keluarga merancang intervensi pencegahan yang efektif.
3. Talmiz

Talmiz menggambarkan isyarat, celaan tersembunyi, atau sindiran nonverbal yang bisa berkembang menjadi fitnah atau ghibah. Mengetahui istilah ini sebagai bagian dari bentuk bullying membantu kita mengenali bahwa perundungan tak selalu berupa pukulan atau kata kasar, melainkan juga ekspresi tubuh dan nada yang merendahkan.
Dalam konteks pencegahan, talmiz/lamz mengingatkan pentingnya kontrol diri, pendidikan etika lisan dan perilaku, serta penguatan nilai persaudaraan. Hal ini terjadi karena tindakan kecil seperti isyarat atau ejekan terselubung bisa melukai dan bereskalasi menjadi perilaku perundungan yang lebih serius.
Kesimpulan
Al-Qur’an telah lama menegaskan larangan terhadap segala tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun nonverbal. Setiap bentuk bullying dalam Islam menunjukkan betapa seriusnya dampak perundungan terhadap kehormatan dan hubungan antarmanusia.
Islam menekankan pentingnya menjaga adab dalam berbicara, bersikap, dan berinteraksi agar tercipta masyarakat yang saling menghargai dan penuh kasih sayang. Sebagai solusi, Sahabat Muslim perlu menanamkan nilai empati, menghargai perbedaan, dan mengedepankan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
https://www.harakatuna.com/mengenal-3-jenis-bullying-dalam-al-quran.html































