Membedah Hukum Vasektomi dalam Islam Sesuai Perspektif MUI

Vasektomi adalah salah satu metode kontrasepsi yang dilakukan pada pria dengan cara memutus saluran sperma agar tidak terjadi pembuahan. Meski dikenal efektif sebagai pengendalian kelahiran, prosedur ini sering menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks hukum agama. 

Dalam Islam, segala bentuk intervensi terhadap fungsi reproduksi manusia memiliki batasan yang diatur syariat. Oleh karena itu, Sahabat Muslim penting untuk memahami hukum vasektomi dan syaratnya dalam Islam di artikel berikut ini.

Apa Hukum Vasektomi dalam Islam?

Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram jika bertujuan untuk pemandulan permanen. Hal ini ditegaskan dalam Ijtima Ulama tahun 2012, yang menyebutkan bahwa prosedur ini hanya dibolehkan jika ada alasan syar’i, seperti kondisi medis tertentu.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa hukum vasektomi mempertimbangkan syariat, kaidah fikih, dan perkembangan medis. Jika teknologi memungkinkan penyambungan kembali saluran sperma (rekanalisasi), maka hukum bisa berubah dengan syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: Keistimewaan Sosok Ayah dalam Islam

Apa Saja Syarat-syarat Melakukan Vasektomi Menurut Islam?

Vasektomi sebagai metode kontrasepsi pria masih menjadi perbincangan dalam hukum Islam. Meskipun umumnya dihukumi haram, ada kondisi tertentu yang membuatnya diperbolehkan. Berikut adalah syarat-syarat melakukan vasektomi menurut Islam:

  • Prosedur tidak menyebabkan kemandulan secara permanen.
  • Terdapat kemungkinan medis untuk mengembalikan fungsi saluran sperma.
  • Efek samping yang ditimbulkan tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien.
  • Prosedur tidak mengakibatkan hilangnya kemampuan reproduksi secara total.
  • Tidak membawa dampak negatif (mudharat) terhadap kesehatan pelaku.
  • Tidak dilakukan dalam rangka program kontrasepsi permanen.

Referensi:

https://mui.or.id/baca/berita/polemik-vasektomi-jadi-syarat-bansos-apa-hukumnya-menurut-islam-ini-penjelasan-mui

https://www.idntimes.com/life/inspiration/nisa-zarawaki/hukum-vasektomi-dalam-islam?page=all

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *